Perbedaan Jasa Penerjemah Tersumpah dan Jasa Penerjemah Reguler, Wajib Tahu!

3 min read

Di era modern seperti saat ini, jasa penerjemah menjadi salah satu jasa yang cukup banyak dicari. Umumnya jasa ini digunakan untuk keperluan bisnis, melanjutkan studi, hingga melamar pekerjaan.

Selain itu jasa terjemahan juga umumnya dicari oleh tenaga riset pasar, marketer, traveller, penulis, pencari beasiswa ke luar negeri, hingga wirausahawan untuk keperluan alih bahasa dokumen maupun negosiasi secara langsung.

Namun sebelum memilih jasa ini untuk menerjemahkan dokumen, terlebih dahulu ketahui perbedaan dari jasa penerjemah tersumpah dan jasa penerjemah reguler atau biasa. Simak penjelasannya di bawah ini.

Apa Itu Jasa Penerjemah?

Jasa penerjemah merupakan seorang ahli bahasa yang bekerja mengubah satu bahasa ke bahasa lain, baik tulisan maupun lisan. Jasa ini umumnya digunakan dalam hal dokumen bisnis, karya sastra, buku, film, materi akademik, dan masih banyak lagi.

Penerjemah dokumen secara umum terbagi menjadi dua, yakni penerjemah tersumpah dan penerjemah reguler. Kedua penerjemah ini memiliki perbedaan dan tugasnya masing-masing, simak penjelasan lengkapnya di bawah ini.

Jasa Penerjemah Tersumpah

Penerjemah tersumpah merupakan sebutan untuk penerjemah yang lulus ujian kualifikasi penerjemah atau UKP dengan hasil skor 80 hingga 100 atau A, serta diambil sumpah atau dilantik oleh pejabat berwenang.

Jika dahulu penerjemah tersumpah dilantik oleh Gubernur Jakarta dan Jawa Timur, kini para penerjemah tersumpah diangkat sumpah oleh menteri bidang hukum dan hak asasi manusia.

Jasa penerjemah tersumpah umumnya digunakan untuk pengerjaan dokumen legal terkait keimigrasian ke luar negeri seperti surat nikah, ijazah, kartu keluarga, akta lahir, dan lain sebagainya.

Sementara untuk kalangan perusahaan, jasa ini umumnya dibutuhkan untuk menerjemahkan corporate documents contohnya laporan keuangan tahunan, SOP, MoU, proposal bisnis, perjanjian jual beli, kontrak kerja, dan lain-lain.

Sehingga jasa penerjemah tersumpah dapat digunakan untuk mereka yang membutuhkan dokumen yang terjamin legalitasnya, serta digunakan untuk menerjemahkan dokumen dengan kerahasiaan tingkat tinggi.

Jasa Penerjemah Reguler

Selain jasa penerjemah tersumpah, terdapat penerjemah reguler yang tidak melalui pelantikan atau tanpa disumpah oleh pejabat berwenang. Jasa penerjemah reguler umumnya tidak menerjemahkan dokumen legal, namun melakukan alih bahasa dokumen bersifat umum.

Dokumen yang umum diterjemahkan oleh penerjemah reguler mulai dari naskah, subtitle film, jurnal internasional, artikel ilmiah, artikel media massa, konten website, blog, buku, e-book, dan dokumen lain yang bersifat tidak resmi.

Tarif jasa penerjemah reguler juga lebih terjangkau dari jasa penerjemah tersumpah. Meskipun begitu, penerjemah reguler yang memiliki jam terbang tinggi kemampuannya setara dengan penerjemah tersumpah.

Ini Beda Jasa Penerjemah Tersumpah dan Jasa Penerjemah Reguler

Setelah melihat penjelasan di atas, perbedaan dari jasa penerjemah tersumpah dan reguler terletak pada dokumen yang diterjemahkan. Jika penerjemah reguler mengalihkan bahasa dokumen non resmi, penerjemah tersumpah menerjemahkan dokumen bersifat legal dan resmi.

Selain itu perbedaan antara keduanya terletak pada sertifikasi resmi dari pemerintah, dimana penerjemah tersumpah memiliki sertifikasi dan dilantik langsung oleh pejabat. Sedangkan penerjemah reguler tanpa melalui proses pelantikan maupun pengambilan sumpah.

Jasa Penerjemah Tersumpah Terpercaya

Anda sedang mencari jasa penerjemah tersumpah terpercaya? JITS merupakan jasa penerjemah tersumpah terpercaya di Jakarta, yang menawarkan beragam layanan sesuai kebutuhan Anda mulai dari jasa penerjemah tersumpah, penerjemah dokumen, jasa interpreter, hingga legalisir dokumen.

Demikianlah perbedaan jasa penerjemah tersumpah dan jasa penerjemah reguler yang wajib diketahui. Pilih JITS sebagai jasa penerjemah tersumpah terpercaya dengan tim profesional bersertifikat yang siap melayani Anda.

You May Also Like

More From Author

+ There are no comments

Add yours